AGRIBISNIS merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara, terutama bagi negara-negara yang mayoritas penduduknya bergantung pada pertanian. Namun, sektor ini tidak hanya mencakup aktivitas pertanian semata tetapi juga seluruh rangkaian kegiatan yang terkait dengan produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran produk pertanian. Dalam konteks ini, pemberdayaan wanita dalam agribisnis menjadi sangat relevan dan mendesak untuk dibahas.
Wanita memainkan peran yang signifikan dalam agribisnis. Mereka terlibat dalam berbagai aspek, mulai dari bekerja di ladang, mengelola peternakan, hingga berperan dalam pengambilan keputusan terkait bisnis pertanian. Namun, sayangnya, wanita seringkali menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan potensi mereka dalam sektor agribisnis. Oleh karena itu, upaya pemberdayaan wanita dalam agribisnis menjadi sangat penting.
Pertama-tama, pemberdayaan wanita dalam agribisnis dapat dimulai dengan memberikan akses yang lebih baik kepada mereka terhadap sumber daya yang diperlukan, seperti lahan, modal, dan teknologi pertanian. Terlalu sering, wanita di pedesaan masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak kepemilikan lahan, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan usaha pertanian mereka secara optimal. Dalam hal ini, perlu adanya kebijakan yang mendukung wanita untuk memiliki lahan dan akses ke sumber daya lainnya.
Selain itu, pendidikan dan pelatihan juga merupakan bagian integral dari pemberdayaan wanita dalam agribisnis. Wanita perlu diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola usaha pertanian mereka dengan efektif dan efisien. Ini meliputi pemahaman tentang teknik pertanian modern, manajemen bisnis, serta pemasaran produk pertanian. Dengan pengetahuan ini, wanita akan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas produk mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan mereka.
Selanjutnya, penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keterlibatan aktif wanita dalam agribisnis. Ini termasuk mengurangi norma sosial dan budaya yang membatasi peran wanita dalam sektor pertanian. Masyarakat perlu menyadari bahwa wanita memiliki potensi yang sama dalam berkontribusi pada agribisnis seperti pria. Dalam hal ini, kampanye sosial dan pendidikan masyarakat dapat membantu mengubah persepsi dan mempromosikan kesetaraan gender dalam sektor ini.
Selain itu, kerjasama antarwanita dalam agribisnis juga dapat meningkatkan pemberdayaan mereka. Grup-grup wanita petani atau produsen pertanian dapat bekerja sama untuk mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, mengurangi biaya produksi, dan berbagi pengetahuan serta pengalaman. Ini akan memberikan mereka kekuatan kolektif yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Bukan Masalah Gender
Pemberdayaan wanita dalam agribisnis bukan hanya masalah gender tetapi juga merupakan investasi dalam pembangunan berkelanjutan. Wanita yang memiliki peran yang lebih besar dalam sektor pertanian memiliki potensi untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas mereka. Oleh karena itu, pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemberdayaan wanita dalam agribisnis.
Melalui nota kesepahaman ini baik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) maupun Kementerian Pertanian (Kementan), bertujuan untuk mengupayakan perwujudan kesetaraan gender di Bidang Pertanian dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Memastikan bahwa hak tradisional kaum perempuan, termasuk hak anak, tidak dihilangkan dalam hal pemanfaatan sumber daya alam pertanian beserta hasil-hasilnya.
- Memastikan akses yang setara untuk kaum perempuan dan kaum laki-laki terhadap informasi permodalan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pertanian.
- Mengupayakan langkah-langkah untuk menghindari konflik potensial diantara pemanfaat lahan dan pengairan pertanian dan memastikan adanya kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan prioritas program/kegiatan pertanian.
- Mengupayakan peningkatan ketrampilan perempuan melalui pengenalan teknologi baru yang dapat diimplementasikan secara efektif dan terjangkau.
- Melatih mitra kerja dibidang Pertanian (baik mitra untuk kepentingan profit maupun non profit) sehingga peka terhadap pola diversifikasi usaha pertanian oleh kaum perempuan dan laki-laki, serta dapat mengetahui hambatan/persoalan serta kebutuhan kaum perempuan.
- Membantu kaum perempuan maupun laki-laki memahami pola tanam, sistem irigasi dan produksi pertanian.
Untuk upaya-upaya tersebut diperlukan adanya analisis dengan perspektif gender pada saat menyusun kebijakan/program/kegiatan di Bidang Pertanian dari tahapan perencanaannya, penganggarannya, pelaksanaannya, monitoring dan evaluasinya. Dengan demikian, hal ini akan meningkatkan porsi dan kapasitas perempuan yang selama ini mungkin belum mendapatkan kesempatan yang sama di bidang pertanian.
Intinya, pemberdayaan wanita dalam agribisnis adalah langkah penting menuju pembangunan berkelanjutan. Wanita memiliki peran yang sangat penting dalam sektor ini, dan mereka membutuhkan dukungan dalam bentuk akses ke sumber daya, pendidikan, dukungan sosial, dan peluang kolaborasi. Dengan pemberdayaan wanita yang kuat, sektor agribisnis dapat tumbuh lebih produktif dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.(ask/pgn/berbagai sumber)