JAKARTA – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. melaporkan rugi Rp158 miliar pada kuartal ketiga tahun ini. Kinerja ini tak jauh berbeda pada periode sama tahun lalu sebelum pandemi yakni rugi Rp166 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan unauditted perusahaan yang dikutip, Sabtu (28/11/2020), penjualan tercatat turun drastis yakni hanya Rp95,2 miliar, turun 70,5 persen secara tahunan dari Rp323,1 miliar.
Namun, tren ini juga diikuti dengan penurunan beban pokok penjualan 65,9 persen secara tahunan menjadi Rp161,7 miliar dari Rp475,2 miliar.
Emiten berkode DPUM pun mencatatkan efisiensi beban usaha 40,2 persen secara tahunan dari Rp28,1 miliar menjadi Rp16,8 miliar. Adapun, total aset Dua Putra Utama Makmur tercatat Rp1,63 triliun, dengan kas mencapai Rp573 miliar.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, emiten perdagangan besar hasil perikanan ini baru mendapat restrukturisasi pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Exim Bank senilai total Rp751,11 miliar.
Perjanjian restrukturisasi tersebut dilakukan pada 11 September 2020 antara perseroan dengan Exim Bank.
“Melalui perjanjian kredit restrukturisasi tersebut, DPUM berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Exim Bank dengan cara restrukturisasi utang,” tulis Direktur Keuangan Duta Putra Utama Makmur Fabianus Sudjatmoko seperti dikutip, Rabu (16/9/2020).