Holding Perkebunan Nusantara mematuhi dan mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario The New Normal di lingkungan BUMN.
Sebagai langkah awal, PTPN Holding membentuk task force untuk menyusun skenario The New Normal yang nantinya akan diterapkan di 18 anak perusahaan perkebunan di beberapa wilayah Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah.
Dalam surat Nomor: S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020, Menteri BUMN menilai peran penting BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan mengantisipasi secara lebih dini skenario normalitas baru (The New Normal) pada BUMN dengan membentuk task force penanganan Covid-19.
“Penyusunan protokol The New Normal di lingkungan PTPN Group akan memerhatikan berbagai unsur menyeluruh baik pada aspek sumber daya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholders lainnya,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Demikian juga dengan penerapan skenario ini nantinya akan kami lakukan secara prudent dengan memperhatikan berbagai aspek tadi agar tetap memastikan keberlangsungan bisnis sejalan dengan protokol kesehatan,” lanjut dia.
Manajemen Holding Perkebunan Nusantara telah mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, baik di lingkungan kerja kantor pusat maupun seluruh anak perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah disosialisasikan kepada karyawan termasuk pekerja di kebun atau unit.
“Kami berharap pandemi Covid-19 dapat segera diatasi dan karyawan tetap konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat kembali beraktivitas dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional,” jelas Ghani.