JAKARTA, WÀRTAAGRIBISNIS.COM – Jelang kegiatan audit eksternal terhadap Sertifikasi ISO SNI 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Tim Komite K3 Karantina Pertanian Tanjung Priok menggelar rapat persiapan yang di gelar pada Selasa, 19 September 2023 yang digelar di Kantor Karantina Tanjung Priok, Jakarta.
Selain membahas langkah perbaikan atas temuan ketidaksesuaian audit internal bulan Juli yang lalu, rapat yang dipimpin langsung oleh Purwadi-Kepala Bagian Umum ini juga mendiskusikan persiapan-persiapan lain yang lebih rinci sehingga dapat meminimalisir adanya temuan ketidaksesuaian pada audit eksternal nanti.
“Selain dokumen administratif yang menjadi persyaratan suatu sistem mutu, kita juga bersama-sama memastikan peralatan dan perlengkapan yang terkait dengan K3 di Kantor dan Laboratorium tersedia pada tempat yang mudah terlihat dan terjangkau serta berfungsi dengan baik”, ajak Purwadi.
Sertifikasi ISO SNI 45001:2018 yang akan diaudit oleh pihak eksternal pada minggu ketiga Oktober 2023 ini merupakan salah satu dari empat sertifikasi ISO yang telah diimplementasikan di Karantina Pertanian Tanjung Priok serta telah terintegrasi dalam Sistem Manajemen Pelayanan Terintegrasi Karantina Pertanian Tanjung Priok (Simpelin_OK).(red)